Jakarta – Pengatur lalu lintas liar atau Pak Ogah di kawasan exit Tol Rawa Buaya, Jakarta Barat, ditangkap karena meminta uang secara paksa kepada pengendara yang lewat. Tak hanya itu, pelaku juga merusak posko Satpol PP di lokasi.
Kasatpol PP Jakarta Barat Herry Purnama mengatakan pihaknya telah berulang kali melakukan penjangkauan terhadap para Pak Ogah bersama tiga pilar dan Dinas Sosial. Namun para Pak Ogah kembali beraktivitas di lokasi, bahkan merusak posko Satpol PP yang digunakan untuk pengamanan kawasan.
“Mereka juga merusak posko Satpol PP yang kita dirikan, bahkan kursi-kursi yang ada diambil oleh mereka,” kata Herry saat dihubungi, Kamis (13/8/2026).
Menurut Herry, perusakan posko tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Cengkareng. Polisi akhirnya menindak para pelaku.
“Artinya, mereka sudah merusak barang milik negara dan kita berlapor ke pihak berwajib dan alhamdulillah direspons,” ujarnya.
Herry menjelaskan, penanganan Pak Ogah di exit Tol Rawa Buaya sudah dilakukan berulang kali. Satpol PP bersama unsur tiga pilar dan Dinas Sosial melakukan penjangkauan terhadap mereka hingga diserahkan ke panti sosial.
“Kita sudah sering penjangkauan mereka dengan tiga pilar dan Dinas Sosial. Setelah kita penjangkauan kita serahkan ke panti sosial,” jelasnya.
Sebelumnya, aksi seorang pengatur lalu lintas liar atau Pak Ogah di sekitar kawasan Rawa Buaya, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pak Ogah itu dinilai menghambat laju kendaraan secara sengaja demi meminta uang receh dari pengendara.
Dalam media sosial Instagram pada Kamis (13/8), tampak seorang Pak Ogah yang dengan sengaja menghalangi laju kendaraan mobil. Pelaku tampak berdiri di tengah jalan agar kendaraan tak bisa lewat.(RED)

